Polsek Bandar Baru Gandeng Geuchik dan Tuha Peut, 18 Perkara Dibahas untuk Diselesaikan di Tingkat Gampong

in Steem SEA9 hours ago

1001110580.jpg

MEUREUDU – Polsek Bandar Baru memperkuat sinergitas dengan aparatur gampong melalui sosialisasi terkait 18 permasalahan yang dapat diselesaikan di tingkat gampong sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008.

Kegiatan tersebut digelar di Balai Restorative Justice (RJ) Polsek Bandar Baru, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dan diikuti unsur TNI, pemerintah kecamatan, Imum Mukim, Geuchik, Tuha Peut, para Kanit serta Bhabinkamtibmas.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt.,S.I.K.,M.H., Melalui Kapolsek Bandar Baru Iptu T. Anshari, S.E. mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus memperkuat koordinasi antara Kepolisian dengan pemerintahan gampong.

Dalam sosialisasi, jajaran Polsek Bandar Baru memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian permasalahan melalui adat gampong dan Restorative Justice. Aparatur gampong juga diingatkan mengenai batas kewenangan dalam menangani perkara yang dapat diselesaikan secara adat maupun perkara yang wajib dilaporkan dan ditangani oleh Kepolisian.

Selain itu, Geuchik dan Tuha Peut didorong untuk berperan aktif dalam deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, gesekan antarwarga maupun isu menonjol di lingkungan masing-masing. Informasi terkait potensi gangguan keamanan diharapkan dapat segera dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Bandar Baru.

Materi lainnya mencakup tertib administrasi warga pendatang, pencegahan penyakit masyarakat, bahaya narkoba dan judi online, pengelolaan APBG secara transparan dan akuntabel, pengawasan penyaluran bantuan pemerintah, serta upaya menjaga netralitas aparatur gampong dan mencegah penyebaran hoaks maupun isu SARA.

Aparatur gampong juga diajak berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan yang dapat berdampak terhadap kesehatan, lingkungan dan perekonomian masyarakat.

Kegiatan dihadiri Danramil 11 Bandar Baru Kapten Inf Mohd. Nursyahri, Wakapolsek Bandar Baru Ipda Maimun, S.Sos., Koordinator Kecamatan Bandar Baru Syahrijal, Imum Mukim Kemukiman Langgien Muntadar, Ketua Forum Geuchik Kurniawan, serta para Geuchik dan Ketua Tuha Peut dari Kemukiman Langgien dan Tanoh Mirah.

Sosialisasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB tersebut berjalan aman dan lancar. Kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung setiap Jumat pukul 10.00 WIB di Balai RJ Polsek Bandar Baru, dengan agenda pertemuan di setiap kemukiman dalam wilayah Kecamatan Bandar Baru.

Melalui kegiatan tersebut, koordinasi antara Kepolisian dan aparatur gampong diharapkan semakin terbangun, khususnya dalam memahami mekanisme penyelesaian masalah di tingkat gampong serta menyampaikan informasi secara dini apabila terdapat potensi gangguan Kamtibmas.

***Pewarta: CM Cek Mad****
Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

1001110581.jpg

1001110582.jpg